MAHKOTA KEKUASAAN ITU AMANAH, BUKAN LISENSI UNTUK MENINDAS: Seruan Kembali ke Rel Hukum dan Keadilan

MAHKOTA KEKUASAAN ITU AMANAH, BUKAN LISENSI UNTUK MENINDAS: Seruan Kembali ke Rel Hukum dan Keadilan

Lintas Jurnal TIPIKOR

 

Oleh: Syarifuddin, ST,. CPLA

(Pemerhati Kebijakan Publik & Rakyat yang Mengharapkan Keadilan) 

 

I. Retorika yang Menganga vs Realita yang Menyakitkan

 

Selalu terdengar indah kalimat yang terlontar dari mimbar-mimbar resmi. "Kami bekerja untuk rakyat", "Negara hadir untuk melindungi", "Kesejahteraan adalah prioritas". Ribuan kata terangkum rapi dalam pidato, disebarluaskan melalui media elektronik, siber, hingga cetak yang dibiayai oleh uang negara. Namun, ironi terbesar bangsa ini terletak pada kesenjangan yang begitu lebar antara apa yang diucapkan dengan apa yang terjadi di lapangan.

 

Kenyataan yang dirasakan rakyat seringkali berbalik seratus delapan puluh derajat. Di balik gemerlap pencitraan, banyak dari kita justru merasakan beban yang semakin berat, aturan yang terasa memihak, dan keadilan yang seolah hanya milik mereka yang memiliki kuasa dan harta. Ketika janji manis itu terus diulang namun bukti nyata tak kunjung tiba, maka yang tumbuh bukanlah rasa syukur, melainkan kekecewaan mendalam dan hilangnya kepercayaan.

 

II. Kedaulatan Rakyat yang Terlupakan

 

Dalam sistem negara kita, kekuasaan itu bukanlah milik penguasa secara mutlak. Kekuasaan itu adalah mandat. Rakyatlah yang meminangkan kekuasaan itu agar dijalankan sesuai dengan kehendak hukum dan konstitusi, bukan kehendak pribadi atau kelompok.

 

Namun, ironisnya, seringkali terlihat seolah-olah rakyat hanyalah "objek" pembangunan, bukan lagi "subjek" yang berhak diperlakukan adil. Rasa tidak dianggap ini yang akhirnya memaksa berbagai elemen masyarakat, termasuk kaum intelektual dan mahasiswa, untuk turun ke jalan. Bukan karena mereka gemar keributan, melainkan karena suara hati nurani mereka tergugah melihat kebohongan publik dan kemunafikan yang dilakukan dalam pemerintahan.

 

Aksi damai itu adalah teriakan jernih: "Kami tidak butuh pencitraan, kami butuh kepastian! Kami tidak butuh janji, kami butuh keadilan!"

 

III. Hukum Bukan Alat Represi, Melainkan Pelindung

 

Kepada para pejabat dan penguasa, ingatlah baik-baik. Hukum diciptakan untuk melindungi rakyat, bukan untuk memeras dan menindas mereka.

 

Dalam pandangan ilmu hukum, sebuah peraturan dikatakan sah bukan hanya karena sudah ditandatangani dan diundangkan, tetapi karena isinya memihak keadilan (aequitas). Jika sebuah aturan dibuat hanya untuk mengamankan kekuasaan, membungkam kritik, atau memperkaya kelompok tertentu di atas penderitaan rakyat banyak, maka aturan itu telah kehilangan ruhnya. Itu bukan lagi hukum, melainkan zalogisme kekuasaan.

 

Jangan salahkan rakyat jika mereka merasa resah dan gelisah. Ketika hukum digunakan sebagai cambuk untuk mengerem aspirasi, namun menjadi selimut lembut untuk menutupi kejahatan para elit, maka negara hukum yang kita cita-citakan telah mati digantikan oleh negara kekuasaan.

 

IV. Panggilan Introspeksi: Kembalilah ke Jalan yang Benar

 

Kami menuliskan ini bukan untuk membenci, melainkan untuk mengingatkan. Karena kami masih berharap, masih percaya bahwa ada hati nurani di balik jabatan yang kalian emban.

 

Kepada Para Penguasa:

 

- Berhentilah Berpura-pura: Rakyat bukan orang bodoh yang bisa terus dibohongi dengan data indah dan pidato berapi-api. Mereka bisa merasakan mana yang nyata dan mana yang palsu. Kejujuran adalah mata uang yang paling berharga dalam politik.


- Hormati Undang-Undang: Kalian yang membuat undang-undang, haruslah yang pertama mematuhinya. Jangan buat aturan sesuka hati demi kepentingan politik sesaat. Hukum yang adil adalah hukum yang berlaku sama rata, dari rakyat jelata hingga ke pejabat negara.


- Ingatlah Amanah: Jabatan itu hanyalah titipan. Hari ini kalian duduk di kursi empuk, besok bisa saja kalian turun. Sejarah akan mencatat, apakah kalian dikenang sebagai pembebas atau justru sebagai penindas.

- Rakyat Butuh Damai dan Sejahtera: Cukup sudah politik yang memecah belah. Rakyat hanya ingin bekerja, mencari nafkah, dan hidup tenang tanpa rasa takut akan ketidakadilan. Berikanlah mereka rasa aman dan kesejahteraan yang nyata, bukan sekadar ilusi.

 

V. Penutup: Keadilan Adalah Harapan Terakhir

 

Kami berharap teguran ini sampai ke hati. Mari kita bangun kembali negara ini di atas pilar kebenaran dan hukum. Jangan biarkan kemunafikan merusak tatanan bangsa.

 

Kembalilah pada konstitusi. Kembalilah pada rakyat. Karena pada akhirnya, kekuasaan yang tidak berlandaskan keadilan dan hukum, hanyalah sebuah kediktatoran yang akan runtuh oleh waktu.

 

"Negara yang adil dan makmur bukanlah mimpi, jika yang memegang kendali pemerintahan memiliki niat yang lurus dan tangan yang bersih."

 

Semoga narasi ini bisa menjadi tamparan halus namun keras, agar para pemimpin kita kembali sadar akan tugas dan kewajiban utamanya.

🔗 Bagikan Artikel: